Categories: Hukum Kriminal

Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Pria yang akrab disapa Noel ini terjerat kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlangsung sejak 2019.

Alih-alih menghentikan praktik pemerasan, Noel justru ikut meminta bagian. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut Noel mengetahui adanya pungutan hingga Rp6 juta per pekerja, padahal biaya resmi hanya Rp270 ribu.

“Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta. Jadi proses yang dilakukan para tersangka jelas sepengetahuan IEG,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Selain Noel, penyidik juga menemukan keterlibatan Irvian Bobby Mahendro (IBM), mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025. Ia dipindahkan setelah terbukti melakukan praktik serupa, lalu posisinya digantikan Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) yang ternyata meneruskan pola pemerasan dengan memanfaatkan pihak penyelenggara jasa K3.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan Noel gagal menjalankan fungsi kontrol sebagai pejabat negara. “Seharusnya dia menghentikan praktik pungutan ini. Tetapi kenyataannya, justru dibiarkan bahkan ikut meminta. Terbukti ada penerimaan Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati,” ujarnya.

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan KPK mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025. Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Redaksi

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

5 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

5 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago