Categories: Hukum Kriminal

Bermodus Anggota Polri, Pria Ini Raup Rp1,2 Miliar dari Korban

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial AM (47) ditangkap setelah menipu seorang warga hingga Rp1,2 miliar. Tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan bisa meluluskan anak korban menjadi Bintara Polri.

AM ditangkap tim gabungan Unit Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Tambusai Utara di Langsa Kota, Banda Aceh, Rabu (17/9). Modusnya, ia meyakinkan korban dengan menunjukkan foto mengenakan seragam polisi berpangkat Aiptu, serta mengaku memiliki koneksi langsung ke Mabes Polri.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Paur Humas Ipda S Marbun menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, awal September lalu. “Korban dijanjikan anaknya bisa lulus jadi anggota Polri, asal menyerahkan sejumlah uang,” kata Marbun, Sabtu (20/9).

Uang diberikan korban secara bertahap hingga total mencapai Rp1,2 miliar. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan rekening koran, formulir pendaftaran Bintara, serta dokumen-dokumen lain yang dipakai untuk memperdaya korban.

Saat ini AM ditahan di Mapolsek Tambusai Utara. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi Polri. “Rekrutmen resmi dilakukan tanpa pungutan biaya. Jika ada oknum meminta uang, segera laporkan,” tegas Ipda Marbun.(epp)

Redaksi

Recent Posts

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

16 jam ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

3 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

4 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

4 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

4 hari ago