Categories: Hukum Kriminal

Bareskrim Polri Dalami Aliran Dana Hasil Love Scamming

RIAUPOS.CO – Bareskrim terus mendalami kasus mafia love scamming beromzet Rp50 miliar per bulan. Khususnya terkait ke mana aliran dana hasil penipuan terhadap 367 korban itu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap aset-aset kejahatan tersebut. Pihaknya juga memeriksa pelaku yang berperan membayar gaji untuk para pelaku love scamming.

”Diperiksa ini yang bayar ke para pelaku,” jelasnya.

Ada satu pemimpin love scamming yang telah tertangkap. Dari situ akan didalami aliran dana hasil penipuan tersebut. ”Sehingga semua bisa diungkapkan,” ujar Djuhandhani.

Petugas akan berupaya mengejar hasil kejahatan tersebut. Apakah dalam bentuk aset bergerak atau tidak bergerak. ”Semua diupayakan untuk didapatkan,” imbuhnya.

Djuhandhani menambahkan, yang tidak kalah penting adalah modus pelaku yang melakukan profiling terhadap korban. Dari para pelaku diketahui bahwa dalam menyasar target mereka sudah mempelajari profilnya. ”Agar dengan mudah bisa lebih dekat dengan korban,” terangnya.

Data identitas yang digunakan untuk profiling itu didapatkan dari beragam sumber. Bisa dari akun media sosial korban atau sumber lainnya. ”Semua digabungkan untuk mengetahui bagaimana karakter korban,” jelasnya.

Soal komunikasi, menurut dia, tidak ada masalah. Pelaku menggunakan aplikasi penerjemah dalam berkomunikasi dengan korban yang mayoritas warga negara asing. ”Misalnya, orang Argentina, ya pakai bahasa Argentina,” ujarnya.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk mendeteksi pelaku. Juga untuk mengetahui apakah berhubungan dengan mafia lain di luar negeri. ”Kami masih dalami lagi. Kan ada dua warga asing yang jadi pelaku,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Bareskrim membongkar mafia love scamming atau penipuan berkedok asmara. Sebanyak 19 warga negara Indonesia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta. Selain itu, ada dua warga negara asing yang diamankan. Jumlah korban mafia love scamming mencapai 367 orang dari berbagai negara. Omzet mafia tersebut Rp40 miliar hingga Rp50 miliar dalam sebulan.

Dalam aksinya, pelaku membuat identitas palsu dengan foto menarik dan seakan-akan mencari jodoh. Setelah target terjerat, para pelaku meminta nomor ponsel korban untuk bisa berkomunikasi lebih intens. Setelah dekat atau berpacaran online, pelaku merayu korban untuk berbisnis. Target diminta deposito Rp20 juta. Dari situ para pelaku menggelapkan uang korban.(idr/c17/fal/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

3 jam ago