Categories: Hukum Kriminal

Keras! Begini Kata Mahfud MD kepada Korban Pinjaman Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat yang terlanjur menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal agar tidak membayar.

Mahfud menyatakan hal itu setelah menggelar rapat lintas lembaga bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jampidum Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri.

"Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (19/10/2021).

Mahfud mengimbau korban mendapatkan teror dari pemberi pinjol ilegal karena merasa tidak terima agar melaporkan hal ini ke kantor polisi terdekat. Menurutnya, polisi akan memberikan perlindungan.

"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat," ujar Mahfud.

Menurutnya, pinjol ilegal itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat objektif maupun subjektif sehingga transaksinya dapat dibatalkan.

"Dari aspek hukum perdata kita bersikap pinjaman online itu ya ilegal, namanya juga pinjol ilegal. Tapi bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga bisa dinyatakan batal atau dibatalkan," tutur mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Pemerintah juga secara resmi menyatakan bahwa pinjol ilegal harus dihentikan. Pernyataan ini kata Mahfud, disampaikan dengan dihadiri OJK dan Bank Indonesia.

Mahfud menekankan pemerintah akan menindak tegas para pelaku pinjol ilegal. Tindakan ekses mereka, kata dia, bisa diancam dengan pasal pidana terkait pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU Perlindungan Konsumen, hingga UU ITE.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga akan bergerak secara massif menindak para pelaku pinjol itu.

"Sehingga nanti di berbagai tempat, kalau ada orang yang tetap dipaksa membayar, jangan bayar. Karena itu ilegal," tegas Mahfud.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Petani Diserang Beruang Madu Saat Bekerja, Terluka Parah dan Dilarikan ke RSUD Selasih

Petani di Pelalawan diduga diserang beruang madu saat menyadap karet. Korban terluka parah dan dirawat…

6 menit ago

Dua Warga Kembali Diserang, Monyet Liar di Tembilahan Belum Berhasil Ditangkap

Monyet liar yang menyerang warga di Tembilahan belum tertangkap. Korban bertambah menjadi 17 orang, tim…

26 menit ago

Pelajar SMP Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Pencarian Hingga Malam Belum Membuahkan Hasil

Pelajar SMP berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Siak. Tim BPBD dan…

47 menit ago

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

22 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

23 jam ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

23 jam ago