Categories: Hukum Kriminal

Polres Rohul Tangkap Lansia Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial JR (72), warga Sei Meranti, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (19/6/2025) siang. Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim RAGA Polres Rohul, setelah JR diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu STrk SIK membenarkan penangkapan tersebut. Korban, berinisial OC, merupakan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Peristiwa ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua pada Sabtu malam (3/5/2025). Berdasarkan pengakuan korban, insiden terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku datang ke rumah untuk mengantar makanan. Saat itu, orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

Di saat situasi rumah kosong, pelaku membujuk korban masuk ke kamar dan diduga melakukan tindak kekerasan seksual di dalam kamar tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan segera memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.

Atas laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. JR kemudian diamankan ke Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu helai baju lengan pendek warna merah muda dan satu helai celana panjang warna kuning.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar AKP Rejoice Manalu.

Tersangka kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang perlindungan terhadap anak.

 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

16 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

17 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

18 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

19 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

19 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

2 hari ago