Categories: Hukum Kriminal

Hinca: Kapolsek yang Cabuli Anak Tersangka Bisa Dipidanakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta agar aparat kepolisian terbuka dalam proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan oleh Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), kepada gadis berinisial S (20), anak tersangka yang tengah ditahan.

Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, diduga melakukan aksinya sebanyak dua kali di hotel setelah menjanjikan korban ayahnya akan dibebaskan.

"Saya kira Propam harus segera turun tangan dan selidiki kebenaran berita ini, untuk kemudian mengambil langkah yang tepat … hasilnya disampaikan ke publik," kata Hinca, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Hinca mendesak agar pelaku dihukum yang terberat baik dari institusi Polri maupun di muka hukum pidana.

"Kalau itu benar. Tidak ada ampun, hukuman terberat bisa dijatuhkan kepadanya. Pecat tidak hormat dan dipidanakan," ujar Hinca.

Menurut Hinca, publik saat ini pasti menunggu kasus dugaan kesalahan berat dan kejahatan yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Harus cepat karena publik sangat menunggu sikap institusi Polri terhadap personilnya yang diduga melakukan kesalahan berat dan sekaligus kejahatan; apakah benar atau tidak," kata dia.

Kasus itu bermula dari S (20), gadis yang mengaku telah dua kali diperkosa Iptu IDGN. Setelah memperkosa S kali pertama, Iptu IDGN tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S uang.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, IDGN kini baru berencana memeriksa S terkait pengakuannya. Ia belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait video pengakuan yang sempat dibuat korban.

"Kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin," ucapnya.

Yang terburu, Polda Sulteng sudah mencopot Iptu IDGN sebagai Kapolsek Parigi.

"Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan," kata Didik Supranoto.

Saat ini sang Kapolsek dipindahkan ke Yanma Polda Sulteng untuk memudahkan pemeriksaan Propam Polda Sulteng.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

31 menit ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

3 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

10 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

10 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

11 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

11 jam ago