Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono didampingi Kasi Pidsus Eliksander Siagian dan Jaksa Penyidik memberikan keterangan saat ekspose di Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Kamis (18/9/2025).
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyita uang sebesar Rp331 juta dari kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Uang tersebut diamankan sebagai upaya memulihkan kerugian negara.
Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono, menyebut penyitaan ini bagian dari proses penyidikan perkara KUR periode 2021–2023 yang diduga merugikan negara hingga Rp60 miliar. “Uang yang disita akan dijadikan barang bukti di persidangan,” ujarnya, Kamis (18/9), didampingi Kasi Pidsus Eliksander Siagian dan tim jaksa penyidik.
Dalam kasus ini, Kejari Kampar telah menetapkan lima tersangka, seluruhnya merupakan pegawai internal BNI. Mereka adalah AH (39), UB (52), AP (36), SA (37), dan FP (33), dengan jabatan mulai dari pimpinan cabang hingga analis kredit.
Modusnya, KUR disalurkan kepada pihak yang bukan pelaku UMKM, bahkan sebagian penerima tidak pernah mengajukan kredit. Praktik ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Dwianto menegaskan, pengembalian Rp331 juta ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pemulihan keuangan negara. “Kami sudah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) dan berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…