Categories: Hukum Kriminal

Sabu Dimasukkan ke Rutan dengan Cara Dilempar

(RIAUPOS.CO) – Hasil penyidikan Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terungkap pola baru atas peredaran narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat. Sehingga pola baru ini dinilai sulit terpantau oleh petugas Rutan. Sementara diketahui dari sejumlah Rutan, untuk peredaran narkotika itu, tetap melalui pengunjung yang datang membesuk.

“Dari pengakuan dua tersangka yang juga Napi yang diamankan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Rutan Rengat, dengan cara dilempar dari luar,” ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Jaliper Toruan S.AP, Jumat (15/5) akhir pekan kemarin.

Dijelaskannya, peredaran narkotika di Rutan kelas IIB Rengat berawal dari masuknya dengan cara dilempar oleh rekan tersangka dari arah luar. Di mana narkotika jenis sabu dilempar dari luar ke arah blok kamar tersangka pada waktu-waktu yang disepakati.  Bahkan, hal itu sudah berlangsung cukup lama.

Lokasi di sekitar Rutan kelas IIB Rengat yang berada di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, sangat mendukung. Karena bagian belakang dan samping kiri serta kanan blok kamar tahanan, masih sepi serta terdapat semak belukar.

Ketika narkotika sudah berada di dalam Rutan, tersangka mulai mengatur peredarannya. “Narkotika itu mulai diedarkan antar Napi hingga diedarkan ke luar melalui pengunjung yang datang. Karena pengunjung yang keluar Rutan, pemeriksaannya tidak lagi ketat,” diungkapnya.

Peredaran narkotika dari dalam Rutan berhasil diungkap Satuan Reskrim Narkoba pada Ahad (3/5) lalu. Dimana, Satuan Reskrim Narkoba mendapatkan informasi tentang adanya narkotika jenis sabu beredar dari dalam Rutan.

Pengungkapan berjalan lancar, ketika Kepala Rutan Rengat Fuazi Harahap Amd IP SH MH sangat respon dan hadir langsung saat penangkapan. Dua tersangka  yang diamankan itu SGM (42) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Tersangka sebelumnya juga tersandung kasus yang sama. Tersangka berinisial ZRN (38) warga Desa Pelanko, Kecamatan Kelayang,  Inhu yang juga tersandung kasus yang sama.(gem)

 

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

17 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

17 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

17 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

19 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

20 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago