terlibat-prostitusi-daring-cynthiara-alona-ditangkap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang artis Cynthiara Alona terkait dugaan prostitusi daring (online). Dia ditangkap usai pengembangan kasus sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) pagi.
"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus, Kamis.
Ketika dikonfirmasi, Cynthiara ditahan terkait pasal apa masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021).
"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," katanya Yusri Yunus.
Kuasa Hukum Cynthiara diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) sore.
Sebagaimana diketahui Hotel Alona yang dimiliki Cynthiara berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam.
Sumber: JPNN/News/JPG
Editor: Hary B Koriun
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.