Categories: Hukum Kriminal

Terkait Video Mirip Nagita, Roy Suryo: Asli, tetapi…

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pakar telematika dan informatika, Roy Suryo, ikut menanggapi soal video syur 61 detik, yang diduga mirip Nagita Slavina beredar luas di media sosial.

Roy Suryo menegaskan video yang dianggap mirip dengan istri Raffi Ahmad itu memang bukan rekayasa. Namun, cukup kepolisian yang perlu menyelidiki video asusila tersebut.

“Saya katakan itu bukan rekayasa. Dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu, apakah dia Nagita Slavina? Nah, itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” ujar Roy dalam video yang diunggah lewat @KRMTRoySuryo2 di Twitter, Sabtu (15/1/2022).

Dia menambahkan, sulit untuk merekayasa wajah lewat aplikasi Reface atau FaceApp bila durasinya cukup panjang.

“Nah video ini cukup panjang. Kalau mau direkayasa tentu bagian tubuh yang ada itu (tato, red), tentu tak bisa dirakayasa," ungkap Roy seperti dilansir JPNN.

Lebih lanjut, eks Menpora itu mendukung langkah Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution, yang melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Nanti akan diuji forensik dan perbandingan tubuh. Benar atau tidak,” kata Roy.

Dia juga meminta polisi mengejar siapa penyebar atau pengunggahnya.

Menurut Roy, berdasar hukum yang berlaku bukan orang dalam video tersebut yang ditindak, tetapi siapa yang mengunggah dan menyebarkannya.

Sebelumnya, Nagita Slavina membantah video syur yang diduga mirip dirinya itu.

“Enggak tahu, enggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu,” tutur Nagita.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

16 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

16 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

17 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

17 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago