Categories: Hukum Kriminal

Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pelaku jambret yang menewaskan korbannya. Diketahui, korban bernama Gofi Hidayana (25) menjadi korban kejahatan saat sedang dalam perjalanan pulang usai berjualan.

Sejatinya, uang yang dirampas dari pelaku akan dipakai untuk keperluan sehari-hari korban dan keluarganya. Pasalnya, Gofi disebut juga menjadi salah satu tulang punggung di keluarganya. Sebab, ayahnya sudah meninggal sekitar 2 tahun lalu. Ibunya, hanya ibu rumah tangga biasa.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menuturkan, pada Rabu (12/6) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya bernama Joshua Kurniawan (25).

Korban baru pulang dari berdagang sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru. Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning. Sesampainya di Jalan Hang Tuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Salah satu pelaku, menarik tas milik korban. ”Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas korban. Pelaku juga sempat terjatuh. Korban Joshua sempat berteriak jambret. Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur,” terang Sunhot dalam ekspose kasus, Jumat (14/6) sore.

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua berinisial FA berhasil diamankan pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung. ”Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang,” urai Sunhot.

”Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala,” pungkas Sunhot.(nda)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago