Categories: Hukum Kriminal

Curi Motor di Kos-kosan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Tampan. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/2). Dua pelaku ini di antaranya ET (26) dan EY (17) serta satu pelaku lagi FF yang masih buron.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama saat ekspos di Mapolsek Tampan, Senin (14/2) menjelaskan, kejadian bermula saat para tersangka mengambil kendaraan korban yang terparkir di salah satu kos-kosan, Jalan Bangau Sakti pada Selasa (8/2). "Tersangka mengambil kendaraan merk Suzuki FU berwarna abu-abu tanpa plat yang diparkir di kos-kosan," kata Kapolsek.

Para tersangka berhasil membawa kendaraan milik korban dengan masuk melalui pagar depan kos-kosan, kemudian mengambil motor milik korban yang kunci kontaknya sudah patah. "Salah satu tersangka mengambil motor dengan mendorong motor yang terparkir di dalam kos-kosan," ujar Kapolsek.

Keesokan harinya, saat korban mau menggunakan kendaraannya, motornya sudah tidak ada. "Besoknya saat mau menggunakan motornya, motornya sudah hilang," tambah Kapolsek.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban lalu melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Tampan. Tidak berselang lama tersangka berhasil diamankan Polsek Tampan saat melakukan patroli. "Tim melakukan patroli di Jalan Suka Karya, saat melihat sepeda motor tanpa plat, tim langsung membuntutinya, dan langsung mengamankan kedua pelaku," jelas Kapolsek Tampan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 warna abu – hitam plat BM 4569 QL rakitan tahun 2007 dan 1(satu) BPKB sepeda motor merk Suzuki Satria jenis FU 150 warna abu – hitam plat BM 4569 QL rakitan tahun 2007.

Hasil tes urin kedua pelaku positif menggunakan narkotika mengandung metamfetamin. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(van)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

19 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

20 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

20 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

23 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

23 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago