Categories: Pekanbaru

Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap usai Pecah Ban

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pria berinisial HD (31), Warga Jalan Teropong, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan yang diduga telah melakukan pencurian 1 unit kendaraan roda empat jenis pikap dengan nomor polisi BA 9665 BC, Ahad (13/2) kemaren.

HD berhasil ditangkap usai mobil yang dirampasnya mengalami pecah ban. HD (31) ditangkap langsung oleh pemilik mobil Eduard Alfret Tambunan dengan dibantu warga.Warga yang geram dengan ulah pelaku juga sempat memberikan bogem mentah ke pelaku.

Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, aksi itu bermula ketika satu unit mobil Daihatsu Grand Max dengan plat nomor BA 9665 BC yang dikemudikan korban Eduard melintas di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (12/2) dini hari.

Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB mobil yang bermuatan genset tersebut terpuruk di pinggir Jalan Soerkarno Hatta akibat melewati jalan tanah yang masih basah setelah hujan.

Lanjutnya, lalu datang pelaku dan enam orang rekannya yang ingin membantu korban. Salah seorang dari mereka menawarkan bantuan agar mobil korban bisa keluar.

Salah satu dari mereka mengatakan, "coba bawa mundur dulu". Tanpa menaruh curiga korban mengikuti arahannya, namun dikarenakan kondisi kubangan dan beban genset yang berat, sehingga mobil tidak bisa bergerak sama sekali.

Korban kemudian turun dari kendaraan untuk melihat dari luar kondisi kendaraan. "Saat itu pelaku langsung masuk ke mobil ambil kemudi, dan korban pun ikut mendorong mobil dari belakang. Setelah mobil keluar dari kubangan pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban,"ujar Kapolsek, Senin (14/2).

Sementara rekan-rekan pelaku ikut kabur. Melihat mobilnya di bawa kabur, sontak korban terkejut dan berupaya mencari pertolongan. Saat itu melintas pengendara ojek online (Ojol) Go-jek dan bersedia membantu korban untuk mengejar mobilnya. Mobil tersebut melaju ke Jalan Pasir Putih, Siak Hulu. Kejar-kejaran pun terus berlanjut.

Masih di Jalan Pasir Putih, mobil tersebut alami pecah ban dan berhenti. Pelaku yang mencoba turun dari mobil dan melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap warga. "Di situ korban berteriak minta tolong ke warga, dan warga berkumpul untuk mengamankan pelaku,"jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk enam rekan pelaku masih dalam penyelidikan. Dan untuk Pasal yang disangkakan adalah Pasal 372 KUHPidana.(dof)

 

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

3 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

3 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

3 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

4 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

4 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

4 jam ago