Categories: Hukum Kriminal

Edarkan dan Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di Siak Dibekuk Polisi

SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang oknum ASN salah satu OPD di Pemkab Siak berinisial Ra (42) dibekuk Satresnarkoba Polres Siak pada Selasa (12/5) malam.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, kepada Riaupos.co pada Rabu (13/5), tersangka sudah menjadi target pihaknya sejak lama.

“Kami tinggal menunggu momen yang tepat saja untuk membekuknya. Ra kami beluk di kediamannya,” ungkap Jailani.

Awalnya pihaknya hendak membekuk Ra, namun di depan kediaman Ra ada dua orang pemuda. Saat itu juga keduanya digeledah dan dimintai keterangan. Tidak ada barang bukti pada keduanya, akan tetapi saat dites urine hasilnya positif. 

Sementara dari tangan Ra yang berada di dalam rumah ditemukan dua paket sabu seharga Rp2 juta.

“Ra ini sebenarnya sebagai pemakai. Agar dia bisa tetap memakai narkoba jenis sabu itu, Ra memasarkannya dengan cara mengecernya,” jelas Jailani. 

Ditanya kepada Jailani, sebagai tersangka, apakah status ASN Ra ini akan lepas? Jailani menyebutkan, dari pasal yang menjeratnya dengan hukuman minimal 6 tahun, bisa jadi akan lepas status ASN-nya. Ada pun pasal yang menjeratnya menurut Jailani, UU Narkotika pasal 112 dan 114.

Sementara dua pemuda karena tidak ada barang bukti dan tidak terkait dengan peredaran narkoba yang dilakukan Ra, pihaknya mengajukan untuk direhabilitasi.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jalan Licin Diduga Tumpahan CPO, Sejumlah Pengendara Terjatuh di Duri

Diduga tumpahan CPO di Gate 117 Duri sebabkan pengendara motor terjatuh. Polisi lakukan penanganan dan…

20 menit ago

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

1 hari ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

1 hari ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

1 hari ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

3 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

3 hari ago