Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perbuatan bejat dilakukan seorang kakek berinisial UD (61) di Pekanbaru, Dia tega melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur. Ia melakukan aksinya di dalam rumah kosong di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada awal April 2022.
Informasi ini diungkapkan Kapolsek Bukit Raya AKP Achdra Feri melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Selasa (12/4/2022). Menurutnya pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya.
"Pelaku UD awalnya bertemu korban di salah satu lapangan voli, dan kemudian mengajak korban untuk mengikutinya serta menjanjikan akan memberikan uang," kata Dodi.
Tersangka mengatakan kepada korban, "Mau atuk kasih uang Rp2.000 kalau mau ikut atuk ya," tambahnya menirukan pernyataan pelaku.
Korban pun mengikuti kemauan sang atuk. Kemudian pelaku membawa korban ke dalam salah satu rumah kosong, dan kembali berkata kepada korban, "Nanti atuk kasih uang ya,” sambung polisi dalam keterangannya dan pelaku melancarkan aksi bejatnya di sana.
"Tidak selang lama aksi tersebut terjadi, pekaku diciduk salah seorang warga berinsial Z dan langsung menangkap dan membawa tersangka dari rumah kosong tersebut dalam keadaan tanpa busana,” tambah Dodi.
Pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian Polsek Bukit Raya kini mendekam di balik jeruji dengan jeratan Pasal Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…