Polsek Langgam mengamankan ratusan batang kayu Belanti dan Gedabuh di KM 24 Jalan Koridor RAPP, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (10/1/2026).
LANGGAM (RIAUPOS.CO) – Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus perambahan hutan dan pembalakan liar atau ilegal logging dengan menangkap dua orang terduga pelaku serta menyita ratusan batang kayu hasil tebangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Langgam pada Sabtu (10/1) sore. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (48) dan R (49).
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 27 batang kayu jenis Belanti dan Gedabuh dengan panjang sekitar empat meter, serta 221 batang kayu lainnya dengan panjang sekitar 1,25 meter. Seluruh kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan yang ditebang tanpa izin.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga SH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penebangan kayu ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Langgam memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Saat dilakukan pengecekan di KM 24 Jalan Koridor RAPP, Kelurahan Langgam, petugas menemukan tumpukan kayu hasil tebangan berada di dalam air.
Sebagian kayu diketahui sedang dipotong dan dinaikkan ke atas satu unit mobil truk bernomor polisi BM 8979 TM. Petugas kemudian langsung mengamankan dua terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian beserta seluruh barang bukti.
“Di lokasi tersebut, anggota kami langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” terang Iptu Jerri Paulus Sinaga kepada Riau Pos, Ahad (11/1).
Saat ini, kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. (amn)
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…