lima-pengedar-narkoba-diringkus-polisi-amankan-2-4-kg-sabu
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus lima orang pelaku diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Kelimanya adalah Y, MR, RS, J, dan EE.
Diduga, salah seorang pelaku perempuan inisial Y baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Pekanbaru dengan kasus yang sama.
Tersangka berhasil ditangkap bersama empat tersangka lainnya. Dari tangan mereka polisi turut mengamankan sebanyak 24 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 2,4 kg sabu-sabu.
"Ada 24 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2,4 kilogram," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, saat memimpin konfrensi pers, Selasa (8/3/2022).
Penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat, Kamis (3/3). Tersangka MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.
Mereka merupakan kurir yang dikendalikan oleh Y dan J. Polisi pun mengejar kedua tersangka yang tengah berada di Meninjau, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/3).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…