akan-dibawa-ke-medan-170-000-bungkus-rokok-ilegal-diamankan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyelundupan ratusan ribu rokok tanpa pita cukai digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas, Kabupaten Siak. Rokok ilegal itu direncanakan akan diselundupkan melalui jalur darat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Demikian diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman kepada Riaupos.co, Kamis (7/5/2020). Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait ada satu unit truk fuso yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Atas informasi itu, ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim Alpha untuk melakukan penyelidikan ke lapangan. Upaya penyelidikan yang tak berlangsung lama, akhirnya membuahkan hasil pada Selasa, (5/5) dini hari.
"Kami berhasil menghentikan laju truk diduga membawa narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru-Minas," ungkap Suhirman.
Terhadap truk bernomor polisi BB 9026 LF, sambung dia, pihaknya melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang haram yang dimaksud. Melainkan, mendapati ratusan dus rokok dengan rinciaan rokok merk Luffman warna merah 228 dus dan Luffman warna abu-abu 116 dus.
Selain itu, turut diamakan dua orang berinisial AS (33) selaku sopir cadangan. Ia merupakan warga Pinggir Pasar Perdus, Kabupaten Serdang Berdagai, dan D (30), warga Kecamatan Dram Itam, Kabupaten Kuala Tungkal sebagai kondektur truk.
"Kami sita 344 dus atau sekitar 170.000 bungkus. Kemudian mengamanknan dua tersangka AS dan D," imbuh perwira berpangkat tiga bunga melati.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, truk fuso itu dibawa dari Kota Medan menuju Pekanbaru dengan mengangkut roti. Setiba di Kota Bertuah, kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Kuala Tungkal tanpa membawa muatan.
"Dari Jambi, truk itu mengangkut rokok tanpa cukai menuju Medan. Lalu, rokok itu diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di sana," katanya.
Lanjut Suhirman, untuk penanganan perkara ini diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna proses selanjutnya.
"Kasus ini, kita serahkan ke Ditreskrimsus," pungkas Suhirman.
Laporan: Riri Radam Kurnia (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.