wah-walikota-yang-di-ott-kpk-miliki-33-bidang-tanah-di-bekasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Walikota Bekasi Rahmat Effendi tercatat memiliki puluhan aset tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Pria yang akrab disapa Pepen itu memiliki 33 bidang tanah di Bekasi.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Pepen melaporkan hartanya pada 18 Februari 2021. Dia mencatatkan kekayaan senilai Rp 6.383.717.647. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor.
Di antara aset tanah itu, ada satu yang sudah berdiri bangunan, terletak di Kota Bekasi. Total nilai aset tersebut Rp6.346.002.000.
Selain itu, politiSI Golkar itu juga memiliki Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, Chrysler Cher LTD CONTR 1997 Rp240 juta, Jeep Cheroke 1995 Rp165 juta, dan Jeep Cheroke 1998 Rp240 juta. Total nilai transportasi dan mesin Rp810 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.
Di sisi lain, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591.
Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu malam, Rahmat sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…