Categories: Hukum Kriminal

Beraksi di Jembatan Pedamaran, Rohil, Dua Pengedar Diamankan Polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemberantasan tindak pidana narkoba terus digencarkan Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Baru-baru ini Polres Rohil berhasil mengamankan dua pengedar sekaligus.

"Awalnya dari informasi yang diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang dikomandoi Iptu Jonera Putra melakukan penyelidikan terhadap pengedar narkotika yang diduga kerap melakukan transaksi di Jembatan Pedamaran II di Kepenghuluan Pedamaran, Pekaitan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton, Senin (5/7/2021).

Tim melihat dua orang melintas menggunakan motor, tidak membuang kesempatan tim langsung mengejar dan memepet untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai tersangka.

Kata kapolsek, pengendara motor bernama Safrijal dan Ucok. Dari pengeledahan badan terhadap Ucok, tepatnya di saku celana ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkoba jenis sabu. 

"Dari interogasi di lapangan, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya inisial Cb yang tinggal di Bagan Punak Pesisir," kata kapolsek.

Kapolsek menerangkan, dirinya turun langsung ke lapangan menyikapi informasi itu, bersama personil gabungan melakukan pengrebekan di sebuah tempat di Bagan Punak Pesisir. Namun Cb berhasil melarikan diri dan kabur ke pemukiman padat di daerah tersebut. 

"Cb ditetapkan DPO, sementara kedua pelaku telah diamankan dan hasil tes urine positif amphetamine dan methamphetamine," kata Sasli Rais. 

Sasli Rais menegaskan, dalam pemberantasan peredaran narkoba pihaknya tidak main-main. Polsek Bangko komitmen dan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun yang berkaitan dengan narkoba.

"Bagi masyarakat, silahkan berikan informasi yang akurat apabila menemukan dan mengetahui peredaran narkoba, Polsek Bangko juga membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama lawan peredaran narkoba karena narkoba sangat merusak generasi muda," katanya. 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

14 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

15 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

16 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago