wali-kota-bekasi-ditangkap-kpk-begini-kondisi-rumah-pribadinya
BEKASI (RIAUPOS.CO) – Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021) sore.
Dari pantauan JPNN di rumah pribadi Rahmat Effendi, yakni di Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bekasi itu tampak sepi.
Ada satu mobil pengamanan dan pengawalan (Pamwal) polisi terparkir di depan rumah tersebut. Namun, tak ada polisi berseragam di area rumah wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Pintu rumah tampak tertutup rapat. Awak media berkumpul di halaman rumah bercat kuning itu.
Konon, selain Rahmat Effendi, ada pihak swasta yang ikut ditangkap. Kedua pihak diduga diamankan karena transaksi suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat enggan menyampaikan identitas pihak-pihak yang diamankan. Dia hanya membenarkan ada OTT di Bekasi.
"Benar, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Fikri mengungkapkan pihak yang terjaring operasi senyap itu sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…