wali-kota-bekasi-ditangkap-kpk-begini-kondisi-rumah-pribadinya
BEKASI (RIAUPOS.CO) – Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021) sore.
Dari pantauan JPNN di rumah pribadi Rahmat Effendi, yakni di Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bekasi itu tampak sepi.
Ada satu mobil pengamanan dan pengawalan (Pamwal) polisi terparkir di depan rumah tersebut. Namun, tak ada polisi berseragam di area rumah wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Pintu rumah tampak tertutup rapat. Awak media berkumpul di halaman rumah bercat kuning itu.
Konon, selain Rahmat Effendi, ada pihak swasta yang ikut ditangkap. Kedua pihak diduga diamankan karena transaksi suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat enggan menyampaikan identitas pihak-pihak yang diamankan. Dia hanya membenarkan ada OTT di Bekasi.
"Benar, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Fikri mengungkapkan pihak yang terjaring operasi senyap itu sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…