maling-sawit-warga-simpang-jengkol-ditangkap
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.
RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.
“Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.
‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…