Categories: Hukum Kriminal

Kejari Inhu Bongkar Kasus Korupsi Rp15 Miliar, 9 Orang Resmi Ditahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta. Para tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Rengat untuk 20 hari ke depan, Kamis (2/10).

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2014 hingga 2024. Para tersangka diduga memberi kredit kepada debitur tanpa mengikuti aturan, bahkan ada kredit yang diajukan atas nama orang lain.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan merugi hingga Rp15 miliar. Kredit bermasalah tercatat menimpa 93 debitur, sementara 75 di antaranya masuk kategori hapus buku.

“Setelah melalui proses penyidikan, kami meningkatkan status perkara dugaan korupsi di BPR Inhu dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Kajari Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe melalui Kasi Intelijen Hamiko, didampingi Kasi Pidsus Leonard Sarimonang Simalango.

Para tersangka berasal dari berbagai jabatan di BPR Indra Arta. Mereka adalah Syamsudin Anwar (Direktur), Arif Budiman (Eksekutif Kredit), Netrizal, Khairudin, Said Syahril, Reindra Rusman Putra, dan Tri Handika Putra (Account Officer), Raja Hasni Saptina (Teller/Kasir), serta Khairul (debitur).

Kejaksaan menilai, praktik pemberian kredit tanpa prosedur yang sah dilakukan baik secara individu maupun bersama-sama, sehingga berujung pada kredit macet dan kerugian besar bagi keuangan negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Inhu, Mufrizal, mengimbau masyarakat tetap tenang. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk rekrutmen Dirut dan jabatan lain di Perumda BPR, masih menunggu proses di OJK,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

1 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

1 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

1 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

1 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

1 hari ago