Site icon Riau Pos

Tahanan Kejari Indragiri Hulu Melarikan Diri

tahanan-kejari-indragiri-hulu-melarikan-diri

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Ras, berhasil melarikan diri. Tersangka diketahui terganjal kasus pencabulan anak dibawah umur.

Dari berbagai informasi yang dihimpun Riaupos.co, tersangka kabur dalam perjalanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menuju Mapolsek Pasir Penyu pada Rabu (1/9/2021) kemarin. Saat itu dilakukan pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Mapolsek Pasir Penyu ke Kejari.

Entah bagaimana caranya, tersangka dalam perjalanan berhasil kabur dari mobil tahanan. Padahal tersangka diketahui mengalami disabilitas yakni pada bagaian salah satu tangannya.

Sejak kejadian itu, aparat kepolisian hingga Jumat (3/9/2021) masih melakukan pengejaran. Hanya saja hingga berita ini ditulis, upaya itu belum membuahkan hasil.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furqon Syah Lubis SH MH ketika dikonfirmasi tentang kaburnya tahanan tersebut, belum berhasil. Dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak kunjung diangkat. Begitu juga dikonfirmasi melalui WhatsApp juga tidak kunjung dibalas.

Namun ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK, membenarkan atas kejadian tersebut.

"Hingga saat ini masih dalam pengejaran dan untuk kronologis langsung saja ke Mapolsek," ujarnya singkat.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Exit mobile version