terkait-alat-uji-cepat-bekas-di-kualanamu-dirut-kimia-farma-diagnostik-diperiksa
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini, diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Poldasu) terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ahad (2/5/2021), membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Total sudah 23 orang saksi yang diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut.
Ia mengatakan, ke-23 saksi yang diperiksa yakni lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan.
"Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik, red)," katanya.
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang diketahui berlangsung sejak Desember 2020.
Lima orang tersangka yakni eks Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini, dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR dan RN.
Sumber: PosMetro/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…
Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…
Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…