Categories: Hukum Kriminal

Terkait Alat Uji Cepat Bekas di Kualanamu, Dirut Kimia Farma Diagnostik Diperiksa

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini, diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Poldasu)  terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ahad (2/5/2021), membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Total sudah 23 orang saksi yang diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut.
 
Ia mengatakan, ke-23 saksi yang diperiksa yakni lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan.

"Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik, red)," katanya.
 
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
 
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang diketahui berlangsung sejak Desember 2020.
 
Lima orang tersangka yakni eks Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini, dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR dan RN.

Sumber: PosMetro/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

2 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

3 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

4 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

15 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

16 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

16 jam ago