Categories: Hukum Kriminal

Rumah Jenderal Disatroni, Kerugian Rp125 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) HS (20), HB (39), dan HI (46) diciduk Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Ketiga pria itu ditahan lantaran melakukan satroni rumah yang ditinggal pemiliknya di Jalan Rindang, Tangkerang Labuai, Bukitraya. Total kerugian mencapai Rp125 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan,  ketiga pelaku diamankan setelah adanya laporan korban Suheri (58). Warga Jalan Nurul Amal, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai itu merupakan penjaga  rumah milik almarhum Brigjen Marudut Hutabarat. 

Rumah yang dijaganya itu, telah dibongkar maling pada Selasa (20/10) pukul 09.30 WIB.

Kabar tersebut diketahui Seheri setelah mendapat kabar dari tetangga korban, Safarudin (66) dan Sukur (27). Kemudian, korban mengecek. Hasilnya pintu pagar dan garasi terbuka dengan kondisi gembok pagar sudah rusak. 

"Barang yang diambil di antaranya, dua kursi warna silver, satu buah kulkas, dua unit Air conditioner  (AC), satu buah mesin cuci, dua pasang sofa, satu unit guci keramik, dua unit pintu kamar, dua unit pintu terali, satu unit sepeda dayung dan 20 unit pot bunga kristal. Kerugian ditaksir Rp125 juta," ungkapnya. 

Sepekan kemudian, ketiga pelaku HS, HB dan HI pun berhasil diringkus tim opsnal Polsek Bukit Raya di sekitar kecamatan Lima Puluh. Hal itu pun diperjelas Kanitreskrim Iptu Abdul Halim. Menurutnya, pelaku tidak sekali angkut barang saat beraksi. "Sempat diangkut beberapa kali dengan orang yang berbeda. Masih ada beberapa orang yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.

Total hasil penjualan mencapai Rp10 juta. ‘‘Digunakan untuk nyabu dan kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Satu dati tiga pelaku ialah  residivis, berinisial H. Dia keluar tahanan pada 2014 lalu.(sof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

3 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

5 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

5 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

7 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

8 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

8 jam ago