Categories: Hukum Kriminal

Terpancing Usai Tonton Video Dewasa, Tersangka Ini Cabuli Bocah 4 TahunÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria bernama AD alias Duha (23) melakukan aksi bejat kepada anak di bawah umur. 

Pria yang diketahui belum menikah tersebut, melakukan cabul pada anak umur empat tahun setelah terpancing menonton video dewasa.

Akibat perbuatannya, AD diringkus oleh tim opsnal Polsek Rumbai. Ia diamankan pada 26 Juni 2020 dan sempat kabur dua hari setelah melampiaskan nafsu birahi kepada bocah perempuan.

AD mengakui melancarkan aksi bejatnya di samping kandang babi yang berada di belakang rumahnya, di Jalan Samosir Kelurahan Palas, Rumbai. Aksi tersebut dilakukan pada malam hari saat kedua orangtua korban sedang kebaktian.

"Saya lihat dia sendiri. Ya sudah saya angkat. Terus saya pegang tangannya dan diletakkan di atas becak motor," sebut AD saat konferensi pers berlangsung di Polsek Rumbai, Kamis (2/7/2020).

Dalam pada itu, Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni didampingi Kanit Reskrim Iptu Lukman mengatakan, saat kejadian korban berada di luar gedung menunggu orangtuanya beribadah.

"Melihat suasana sepi kemudian korban pun digendong oleh AD ke belakang. Hingga akhirnya terjadi pencabulan," sebutnya yang baru saja naik pangkat.

Persis di kandang babi itulah, AD melampiaskan nafsu bejatnya. 

Hasil visum menunjukan adanya luka bagian luar pada organ vital korban. 

"Tersangka AD dijerat ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dengan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76D atau Pasal 76E Undang-undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

2 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

3 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

3 jam ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

3 jam ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

4 jam ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

5 jam ago