Categories: Hukum Kriminal

Curi Motor Pacar Tetangga, Dua Pemuda Duri Ini Ditangkap

DURI (RIAUPOS.CO) — Sedang asyik bertandang ke kediaman pacarnya, nasib apes dialami oleh Arki (bukan nama sebenarnya) warga Jalan Rejosari KM 12 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Motornya hilang.

 Kejadian itu bermula pada Sabtu, (23/5/2020) sekitar pukul 19.40 WIB, saat itu Arki tiba di kediaman pacarnya di KM 18 Kulim, Simpang Puncak, dengan menggunakan sepeda motor jenis Vixion BM 4740 LD.

Menurut keterangan kepolisian, awalnya Arki  berniat ingin mengajak pacarnya jalan-jalan, namun karena cuaca hujan, niat tersebut diurungkan. Pada pukul 23.00 WIB saat dia ingin pulang, barulah sadar kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak terparkir lagi di halaman rumah sang pacar. Atas kejadian itu Arki melapor ke pihak polisi.

Tak berselang lama kasus tersebut pun terungkap, dua orang pelaku yang tinggal tak jauh (tetangga) dari kediaman sang pacar akhirnya di bekuk polisi. Mereka adalah N (35) dan W (28), keduanya yang merupakan warga Km 18 Kulim ini bersekongkol melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas, Brigadir Ilham Amin dijelaskan bahwa atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap perkara itu.

"Pada Senin 1 Juni 2020, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat 2 orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil membekuk pelaku di rumahnya KM 18 Kulim, Desa Sebanga, Kecamatan Bathin Solapan," kata Ilham, kepada Riaupos.co.

Namun sayang, motor hasil curian tersebut telah dijual oleh kedua pelaku kepada penadah di kawasan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir dengan kondisi bodong. Dari hasil penjualan tersebut keduanya mendapatkan Rp2.300.000 yang kemudian dibagi dua. 

"Uang hasil penjualan sebesar Rp2.3 juta dibagi dua. N mendapatkan bagian Rp800.000 dan W mendapatkan bagian Rp1.500.000. Uang hasil penjualan tersebut juga telah habis untuk makan dan bermain judi," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut kini kedua tersangka pencurian mesti mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan: *1/Eka Gusmadi P
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

9 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

9 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

10 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

10 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

10 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

11 jam ago