Categories: Hukum Kriminal

Polsek Tapung Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi

TAPUNG (RIAUPOS.CO) – Polsek Tapung  kembali  berhasil  membekuk dua tersangka yang diduga pengedar  narkoba  jenis  sabu  dan  pil  ekstasi  AY (31) dan RA (33) di  Desa  Petapahan  Jaya,  Kecamatan  Tapung,  Kabupaten  Kampar, Jumat (28/2).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol David  Harisman menjelaskan, pengungkapan  kasus  ini  berawal  dari informasi  masyarakat  di  Jalan Baru,  RT  013  RW  006, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar sering  terjadi transaksi narkoba.

“Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan mengamankan  pelaku AY di  rumahnya,” jelas Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku AY, tim menemukan satu paket diduga  narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp200 ribu dan dua unit handphone.

“Pelaku AY mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan didapatkan dari  RA,” ujar Kompol David.

Tim  kemudian  bergerak  ke  rumah  pelaku RA  di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu,  Kabupaten  Kampar. Pelaku RA berhasil diamankan di rumahnya.

“Dari  hasil  penggeledahan, di rumah pelaku RA, tim menemukan  tujuh paket diduga narkotika jenis  sabu, sembilan butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp300 ribu dan tiga unit handphone,”  jelas  Kompol  David.

Kapolsek menambahkan, pelaku RA mengakui  bahwa  barang  bukti  tersebut  miliknya  dan  didapatkan  dari DW (DPO) yang  digunakan untuk  dijual  kepada  pembeli.

’’Kedua  tersangka  saat  ini  sedang  diproses  lebih  lanjut  di Polsek Tapung  dan dijerat dengan Pasal  114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika,’’ jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Polsek  Tapung  terus melakukan pencarian terhadap DW yang  masih  berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polsek Tapung  dalam memberantas peredaran  narkoba di wilayah hukumnya.(kom)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Teror Warga, Buaya 2,5 Meter di Sungai Gaung Akhirnya Diamankan

Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…

3 jam ago

UNPRI Pekanbaru Ukir Prestasi Nasional, Tiga Tim Mahasiswa Sabet Empat Penghargaan

Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…

4 jam ago

Pemprov Riau Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Masyarakat Diundang Gratis ke Kantor Gubernur

Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

7 jam ago

Cari Minuman Segar? Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Mango Dragon Refreshments Mulai Rp25 Rib

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…

13 jam ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

16 jam ago