Categories: Hukum Kriminal

Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Tiga Pria, 17 Paket Sabu di Kasur

RIAUPOS.CO – SATUAN Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak membekuk tiga pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km 79, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. 

Ketiga tersangka berinisial SA (28), WI (22), DA (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 26,1 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya Kasat langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal langsung masuk ke sebuah rumah di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km 79 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, dan berhasil mengamankan tiga lelaki yang mengaku bernama SA, WI dan DA.

‘’Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan 17 paket narkotika jenis sabu yang diletakkan di atas kasur,’’ terang Kasat, Senin (30/9).

Dilakukan interogasi terhadap SA, SA mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Ompong yang kini sedang diburu.

Personel Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

‘’Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kami, bersama kita perangi narkoba,’’ kata Kasat.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya terus menyisir titik-titik rawan dan melakukan pengungkapan bersama masyarakat.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemprov Riau Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Masyarakat Diundang Gratis ke Kantor Gubernur

Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…

34 menit ago

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

2 jam ago

Cari Minuman Segar? Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Mango Dragon Refreshments Mulai Rp25 Rib

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…

8 jam ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

11 jam ago

Temui Wapres Gibran, Bupati Afni Minta Pemotongan DBH Daerah Penghasil SDA Dihentikan

Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…

12 jam ago

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago