Categories: Hukum Kriminal

Kata Polisi, Penembakan Terhadap Penyerang Mabes Polri karena Berpotensi Mematikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tindakan terukur (penembakan) yang dilakukan terhadap ZA, pelaku penembakan di Mabes Polri karena berpotensi mematikan.

"Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang bisa mematikan, tentunya apalagi masuk ke markas Polri ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Menurut Rusdi, awalnya petugas ingin melumpuhkan pelaku yang telah melakukan penembakan sebanyak enam kali kepada anggota polisi yang berjaga di pos depan gedung utama Mabes Polri.

Namun, melihat pelaku ZA membawa senjata dan melakukan penyerangan kepada petugas, tindakan terukur dilakukan.

"Awalnya ingin melumpuhkan," ucap Rusdi.

Zakian Aini (ZA) wanita berusia 25 tahun masuk ke Mabes Polri dan melakukan kontak tembak kepada petugas pada pukul 16.30 WIB, Rabu (31/3).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Rabu malam, mengatakan, pelaku penembakan di Markas Besar Kepolisian RI beraksi sendiri atau lone wolf.

"Dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan, maka yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf berideologi radikal ISIS yang dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di sosial media,” tutur Listyo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial ZA berusia 25 tahun. Ia beralamat di Jalan Lapangan Tembak Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Jakarta.

"Setelah dicek lewat sidik jari, identitasnya sesuai," ujar Sigit.

Pelaku sempat menanyakan ke petugas tempat kantor pos. Petugas pun memberikan informasi tersebut kepada pelaku.

"Ia sempat meninggalkan pos, namun kembali dan melakukan penembakan sebanyak enam kali. Dua kali ke arah pos jaga dan dua kali di luar dan menembak lagi ke anggota yang di belakang. Terhadap pelaku, telah diberikan tindakan tegas terukur," kata Sigit menegaskan.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

14 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

16 jam ago

Menang Telak 52-6 Atas SMAN 6, Tim Putri SMAN 5 Pekanbaru Tembus Fantastic Four DBL 2026

Tim basket putri SMAN 5 Pekanbaru memastikan tiket Fantastic Four Honda DBL with Kopi Good…

17 jam ago

Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang Positif Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau merazia MP Club Pekanbaru dan…

17 jam ago

Lestarikan Budaya Melayu, BRK Syariah Salurkan CSR Pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di UNRI

PT Bank Riau Kepri Syariah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan Tugu Tanjak Tok Beruas di…

17 jam ago

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

2 hari ago