Categories: Hukum Kriminal

Kata Polisi, Penembakan Terhadap Penyerang Mabes Polri karena Berpotensi Mematikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tindakan terukur (penembakan) yang dilakukan terhadap ZA, pelaku penembakan di Mabes Polri karena berpotensi mematikan.

"Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang bisa mematikan, tentunya apalagi masuk ke markas Polri ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Menurut Rusdi, awalnya petugas ingin melumpuhkan pelaku yang telah melakukan penembakan sebanyak enam kali kepada anggota polisi yang berjaga di pos depan gedung utama Mabes Polri.

Namun, melihat pelaku ZA membawa senjata dan melakukan penyerangan kepada petugas, tindakan terukur dilakukan.

"Awalnya ingin melumpuhkan," ucap Rusdi.

Zakian Aini (ZA) wanita berusia 25 tahun masuk ke Mabes Polri dan melakukan kontak tembak kepada petugas pada pukul 16.30 WIB, Rabu (31/3).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Rabu malam, mengatakan, pelaku penembakan di Markas Besar Kepolisian RI beraksi sendiri atau lone wolf.

"Dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan, maka yang bersangkutan adalah tersangka pelaku lone wolf berideologi radikal ISIS yang dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di sosial media,” tutur Listyo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial ZA berusia 25 tahun. Ia beralamat di Jalan Lapangan Tembak Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Jakarta.

"Setelah dicek lewat sidik jari, identitasnya sesuai," ujar Sigit.

Pelaku sempat menanyakan ke petugas tempat kantor pos. Petugas pun memberikan informasi tersebut kepada pelaku.

"Ia sempat meninggalkan pos, namun kembali dan melakukan penembakan sebanyak enam kali. Dua kali ke arah pos jaga dan dua kali di luar dan menembak lagi ke anggota yang di belakang. Terhadap pelaku, telah diberikan tindakan tegas terukur," kata Sigit menegaskan.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

12 jam ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

1 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago