Seorang pasien kanker terbaring dalam pantauan mesin. Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang dr Budi Setiawan mengimbau masyarakat menghindari paparan zat asing. Hal itu guna mencegah risiko terjadinya penyakit kanker darah. (halodoc)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang dr Budi Setiawan mengimbau masyarakat menghindari paparan zat asing. Hal itu guna mencegah risiko terjadinya penyakit kanker darah.
Dalam diskusi tentang kanker darah yang diikuti secara daring, Budi mengatakan, beberapa zat asing yang bisa terpapar di antaranya seperti benzena, asap rokok, hingga paparan radiasi seperti radiasi nuklir.
”Kalau paparannya sering, dia bisa mengubah sel darahnya menjadi sel ganas,” kata Budi Setiawan seperti dilansir dari Antara. Paparan zat asing, lanjut Budi, juga dapat dihasilkan melalui makanan yang dikonsumsi. Makanan instan, makanan yang mengandung bahan pengawet, serta makanan yang dikemas dengan sterofoam memiliki zat karsinogen, yang dapat memicu terjadinya kanker.
”Zat karsinogen dari makanan itu kalau masuk ke tubuh manusia (akan) menumpuk dalam jangka waktu yang lama, itu juga bisa memicu atau menjadi faktor risiko terjadinya kanker,” terang Budi Setiawan.
Meskipun bukan menjadi penyebab utama, Budi menekankan faktor risiko tersebut dapat benar-benar menyebabkan seseorang terkena kanker darah. Terlebih jika seseorang memiliki kelainan sejak lahir pada sel yang terletak di sumsum tulang, yang menjadi tempat sel darah diproduksi.
Namun, dia menyebut, kanker darah bukan jenis penyakit yang diturunkan secara genetik. Masyarakat dianjurkan untuk menjaga kesehatan, dengan memperhatikan pola makan diri dan keluarga, serta aktivitas fisik guna mencegah terjadinya kanker darah.
Selain itu, dia juga mendorong masyarakat untuk melakukan deteksi dini kanker, agar diketahui sejak stadium awal. Itu guna mempermudah proses pengobatan. ”Kalau kanker itu sudah ditemukan dalam jangka waktu yang lama, atau sudah advance, nanti menyebabkan apa yang disebut sebagai tindakannya hanya paliatif atau suportif saja untuk memperpanjang misalnya waktu hidup dan lain sebagainya,” ungkap Budi.(jpg)
Lima kapal Ro-Ro disiapkan layani arus mudik Idulfitri 1447 H di Bengkalis, Dishub benahi sistem…
Festival Perahu Baganduang Kuantan Mudik digelar 26 Maret 2026. Sepuluh desa siap meriahkan tradisi tahunan…
Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…
Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…
Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…
Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…