Categories: Hiburan

Dea Onlyfans Minta Maaf Beberapa Kali ke Marshel Widianto

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans rupanya telah meminta maaf kepada Marshel Widianto lantaran ikut terseret dalam kasus pornografi yang menjadikannya sebagai tersangka. Permintaan maaf tersebut disampaikan Dea secara langsung ke Marshel.

“Pasti dia kecewa ya, saya juga sudah bilang maaf berkali-kali ke dia,” kata Dea saat ditemui di Polda Metro Jaya Selasa (17/5/2022).

Usai meminta maaf, Dea tidak lagi menjalin komunikasi dengan Marshel Widianto. Begitu juga sebaliknya komika kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu tidak lagi menghubungi Dea.

“Dia sudah sibuk dengan urusannya sendiri, saya juga sibuk dengan urusan saya sendiri. Ya hidup masing-masing aja, tapi sejauh ini Marshel orangnya baik dan kita terakhir ketemu kita ngobrol sebagai temen, saling sharing dan dia orangnya support saya,” jelasnya.

Nama Marshel Widianto ikut terseret dalam kasus pornografi yang menjerat Dea Onlyfans setelah membeli video konten asusila milik Dea seharga Rp 1,5 juta. Marshel pun sempat menjalani pemeriksaan sebagao sakti di Polda Metro Jaya pada April 2022 lalu.

Marshel Widianto kala itu beralasan, dirinya membeli video syur milik Dea tujuan utamanya bukan untuk menikmatinya. Melainkan untuk membantu Dea Onlyfans yang diketahuinya saat itu sedang membutuhkan uang.Marshel khawatir Dea tersinggung jika diberi bantuan uang tanpa ada timbal balik.

“Karena memang niatnya untuk membantu, gue pakai nomor pribadi gue. Sebenarnya bisa saja gue pakai nomor lain,” kata Mashel Widianto.

Polisi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, Kamis, 23 Maret 2022. Sekitar 3 hari kemudian, penyidik menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi namun Dea tidak dikenakan penahanan karena ada jaminan dari keluarga dan yang bersangkutan dalam proses menyelesaikan kuliah. Dea hanya dikenakan wajib lapor.

Berkas perkara yang menjerat Dea Onlyfans kabarnya sudah hampir rampung. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan berkas oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

10 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

11 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

13 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

13 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

13 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

14 jam ago