Allkpop
(RIAUPOS.CO) – Kang Kyung Joon tampaknya terdesak dari kanan-kiri setelah muncul isu perselingkuhan yang membelitnya. Tak hanya gugatan hukum dengan nilai ganti rugi sebesar 50 juta won, kini agensinya tampak “lihat-lihat situasi” dulu sebelum memutuskan untuk memperpanjang kontrak dengan bintang The Return of Superman.
Dilansir dari Soompi, kemarin, pernyataan ini disampaikan agensi K-Star Global Entertainment setelah media Korea Selatan mempublikasikan dugaan pesan teks yang dikirimkan Kang Kyung Joon kepada wanita selingkuhannya.
Selain memberi respons atas isi artikel tersebut, pihak agensi juga memberikan update soal status kontrak kerja sama dengan suami aktris Jang Shin Young ini. Perwakilan K-Star Global Entertainment mengungkap bahwa sebenarnya kontraknya dengan Kang Kyung Joon sudah berakhir sejak 2023 lalu.
“Kontrak eksklusif Kang Kyung Joon dengan kami berakhir pada bulan Oktober tahun lalu. Kami memberikan dukungan kepadanya selama menjalani kegiatan di acara KBS2, The Return of Superman, sambil berdiskusi tentang perpanjangan kontrak eksklusifnya,” kata pihak agensi.
Namun isu perselingkuhan yang membelit Kang Kyung Joon membuat pihak agensi mengerem pembicaraan soal ini.
“Hanya saja karena insiden yang terjadi baru-baru ini, kami memutuskan untuk menunda diskusi mengenai perpanjangan kontrak eksklusif (Kang Kyung Joon) sampai masalah tersebut terselesaikan.”
Pihak agensi menutup pernyataannya dengan berkata, “Kami meminta maaf karena telah menimbulkan kontroversi.”
Seperti diberitakan sebelumnya, media Korea Selatan merilis sejumlah pesan teks yang diklaim dikirimkan Kang Kyung Joon kepada seorang wanita bersuami.
Isinya terbilang mesra, mulai dari “Aku ingin memelukmu” dan “aku mencintaimu.”
Allkpop juga mewartakan bahwa dalam kesempatan lain suami aktris Jang Shin Young ini mengirim pesan via Telegram yang berisi, “Aku ingin bersamamu tanpa minum-minum. Alkohol hanyalah alasan.”
K-Star Global Entertainment sempat merilis pernyataan terkait laporan soal pesan teks tersebut. Pihak agensi tak membenarkan maupun membantah klaim yang diberitakan.(int/eca)
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…