Categories: Hiburan

Hari Ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto, akan menjalani sidang pembacaan vonis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang putusan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

“Iya, Insya Allah hari ini sidang putusan,” kata pengacara Nia dan Ardie, Wa Ode Nur Zainab dikonfirmasi.

Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pasangan aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya dituntut menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Pembacaan tuntutan Nia dan Ardi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12).

“Menuntut supaya majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 217 ayat huruf a,” ucap Jaksa.

Nia dan Ardi diminta tim Jaksa untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial selama satu tahun di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

“Menempatkan bahwa para terdakwa pada lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial RDKO Cibubur Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan,” tegas Jaksa.

Jaksa meyakini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu golongan 1 untuk diri sendiri. Mereka dituntut melanggar Pasal 127 Ayat 1 (a) UUD Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

20 jam ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

21 jam ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago