Categories: Hiburan

Stand Up Pandji Berujung Laporan Polisi, Pemuda NU dan Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemuda dari organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi keagamaan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diterima pada Kamis, 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan pada Desember 2025 lalu dan ditayangkan melalui platform Netflix. Materi tersebut dinilai menyinggung serta merugikan organisasi keagamaan.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa laporan dibuat karena lawakan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, menimbulkan kegaduhan di ruang publik, serta berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami melaporkan kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media, memecah belah bangsa, dan menimbulkan keresahan,” ujar Rizki.

Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono disangkakan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Pelapor berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disertai bukti-bukti pendukung.

“Semuanya sudah kami lampirkan. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, pemuda NU dan Muhammadiyah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kantor KPI pada Rabu, 7 Januari 2026.

Mereka menilai materi lawakan Pandji tidak mencerminkan komedi yang sehat karena mengandung penggiringan opini yang dinilai mengarah pada rasisme, body shaming, ujaran kebencian, hingga fitnah yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan adalah narasi Pandji dalam Mens Rea yang menyinggung isu tambang sebagai bentuk politik balas budi terhadap NU dan Muhammadiyah, termasuk narasi soal penukaran suara dalam pemilu.

“Apalagi narasi suara dalam pemilu yang seolah-olah diminta dengan penukaran. Ini adalah sikap yang memuat kebencian dan tidak pantas disampaikan,” kata Rizki.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Netflix agar tidak menjadi sarana penyebaran konten yang dinilai bermasalah.

Selain itu, mereka menuntut Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada NU, Muhammadiyah, dan masyarakat, disertai pengakuan atas kesalahan yang dianggap telah dilakukan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, penghasutan, rasisme, fitnah, dan propaganda yang dituding dilakukan oleh Pandji.

Mereka juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap disertai tanggung jawab moral, hukum, dan kebangsaan.

Sumber: Jawapos.com

Redaksi

Recent Posts

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago

Truk Tonase Besar Kembali Marak di Jalan HR Soebrantas, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…

1 hari ago

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

1 hari ago