disebut-minim-kesopanan-di-medsos-ayo-bangun-etika-ruang-digital
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam ruang digital, semua hal tidak ada batasannya. Namun bukan berarti seseorang bebas melakukan apapun. Sehingga, masyarakat perlu bijak dalam bermain media sosial.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A Pangerapan menuturkan masyarakat Indonesia dalam bermedia sosial memiliki etika yang rendah.
“Ada studi yang mengatakan Indonesia itu menempati urutan terendah untuk kesopanan bermedia sosial. Kenapa kita bangsa ramah dan berbudaya, tapi masuk ruang digital, kita lupa jati diri kita,” ungkap dia dalam webinar Madrasah Cakap Digital, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, sebagai bangsa yang ramah dan terkenal akan sopan santunnya, masyarakat perlu membawa hal tersebut dalam bermedia sosial. Sebab, dia beranggapan bahwa ruang digital saat ini sama dengan ruang fisik.
“Perlu membangun etika, ruang digital sama dengan ruang fisik, di era baru realitas kita berubah, apa yang kita lakukan (di ruang fisik), itu etika kita jalankan di ruang digital, ini penting,” jelasnya.
Ruang yang terkoneksi tanpa batas ini perlu dimanfaatkan untuk membangun jati diri sebagai bangsa Indonesia. Kata Samuel, pembatas dalam berinteraksi di ruang digital adalah diri kita sendiri.
“Kita punya budaya besar dan punya norma-norma, ini yang harus kita bawa, kita punya Pancasila ini yang harus kita bawa di ruang digital,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.