Categories: Feature

Berikan Rasa Aman, Menghindari Keraguan

Pemilik penjualan ayam potong diharapkan dapat lebih peduli terkait teknis penyembelihan ayam yang dilakukan. Karena halal atau tidaknya ayam, dapat diketahui dari bagaimana dalam melakukan penyembelihan.

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Masyarakat perlu mendapatkan rasa aman, terutama dalam mengonsumsi daging ayam, makanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak gencar memastikan ayam yang disembelih sesuai syariat Islam.

Hal itu pula yang menjadi penyebab, MUI Kabupaten Siak melalui Komisi Fatwa melakukan pengecekan dan mengajarkan teknis menyembelih ayam pada 11 kedai penjualan ayam di Kecamatan Siak dan Mempura.

Sekjen MUI Siak Nizamul Muluk MA mengatakan, kadang saat bepergian, ketika hatinya ragu mengonsumsi ayam, dia memilih ikan untuk dimakan. Hal itu pula yang membuat pihaknya melakukan kegiatan pengecekan, sekaligus mengajarkan teknis menyembelih atau memotong ayam yang benar sesuai syariat.

Dalam pengecekan ini, MUI Siak bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Riau, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak.

Dari LPPOM MUI Riau yang turun merupakan Auditor Ade Putra Perdana, selanjutnya Komisi Fatma MUI Siak Toto Prasetio Lc dan Mustan Farijan SH, sementara dari Dinas Koperasi UMKM Jumrizal.

Dikatakan Ade Putra, pihaknya sengaja turun untuk memastikan teknis pemotongan ayam yang dilakukan baik dan benar sesuai syariat Islam. Dimulai dari Kecamatan Siak dan Mempura, lalu dilanjutkan di 12 kecamatan lainnya.

Setelah itu, akan dilakukan rapat dengan MUI Siak dan Dinas Koperasi dan UMKM, untuk dikeluarkan sertifikasi halal pada kedai sembelih ayam. “Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen akan yakin dan senang berbelanja di kedai potong ayam bersertifikasi halal, karena merasa aman tidak ada keraguan,” katanya.

Sementara dari Komisi Fatwa MUI Siak, Mustan Farijan sangat berharap kesungguhan para penjual ayam dalam memastikan ayam yang disembelih sudah benar teknisnya.

“Tadi saat praktik langsung, kami lihat teknis penyembelihannya sudah benar, hanya perlu penyempurnaan,” terangnya.

Dijelaskannya untuk saat ini, pihaknya melakukan pengecekan di 11 kedai sembelih ayam di dua kecamatan. Untuk Kecamatan Siak ada tujuh, dan Kecamatan Mempura ada enam.

Dengan pengecekan ini, diharapkan 11 kedai penyembelihan ayam di dua kecamatan itu mendapatkan sertifikasi halal dan pihaknya akan terus memperluas ke 12 kecamatan lainnya.(***)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago