Categories: Ekonomi Bisnis

JNE Pekanbaru Kobarkan Semangat Berbagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tidak ada perayaan yang meriah HUT ke-76 RI, dan tidak dihadiri oleh banyak orang seperti biasa sebelum-sebelumnya. Kendati begitu, semangat kemerdekaan tidak akan pernah hilang di sanubari masyarakat Indonesia, khususnya Ksatria dan Srikandi JNE Pekanbaru.

Memaknai momentum Hari Kemerdekaan RI ke- 76 dengan tema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, JNE Pekanbaru begitu antusias dan bersemangat berbagi kepada masyarakat Pekanbaru. JNE Pekanbaru melakukan rangkaian kegiatan berbagi yang dimulai pada 21 Agustus hingga 28 Agustus 2021.

JNR berbagi dengan 200 petugas kebersihan dan 20 panti asuhan yang ada Kota Pekanbaru. Total bantuan yang diberikan berupa beras 1.200 kg, mi instan sebanyak 142 dus, minyak goreng 320 liter dan gula 300 kg. "Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan kepedulian kita di masa pandemi,’’ kata Kepala Cabang JNE Pekanbaru Hui Mandra, Senin (30/8).

"Kegiatan ini juga menyambungkan kebahagiaan dan semangat Kemerdekaan di Hari Ulang Tahun ke-76 RI. Penyerahan donasi langsung diberikan oleh bberapa orang tim yang telah di bentuk oleh JNE Pekanbaru kepada petugas kebersihan dan panti asuhan dengan tetap mematuhi prokes," tambahnya.

Dikatakannya, JNE selalu terbuka untuk kegiatan kemasyarakatan, terutama membantu anak anak yang tinggal di Panti Asuhan. Ia berharap sembako ini berkah untuk masyarakat semuanya. "Jika dahulu pejuang kita melawan penjajah, maka saat ini kita melawan Covid-19 yang tidak kunjung usai. Tentunya kita harus bahu-membahu sesama warga Indonesia untuk bangkit dan peduli kepada sesama. Tetap jaga kesehatan dan patuhi prokes," ucapnya.(anf)

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago