Categories: Ekonomi Bisnis

Konstruksi PLTA Asahan 3 Capai 55,44 Persen

(RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) terus meng­­­genjot beroperasinya pembang­kit berbasis energi baru terbarukan (EBT) untuk meningkatkan bauran energi dan mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Salah satunya melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3, berkapasitas 2 x 87 megawatt (MW) yang berada Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Direktur Mega Proyek dan EBT Wiluyo Kusdwiharto men­jelaskan, saat ini progres pembangunan PLTA Asahan 3 sudah mencapai 55,44 persen. Salah satu capaian terpenting dalam konstruksi pembangkit ini adalah selesainya pengeboran terowongan jalur air atau lebih dikenal dengan headrace tunnel.“Saya sangat bersyukur dalam kesempatan kali ini dapat menghadiri seremonial target milestone yang sangat dinantikan yaitu breakthrough headrace tunnel dengan total panjang 7,75 kilometer (km) yang merupakan critical path pada proyek ini,” ujar Wiluyo, Sabtu (28/5).

Dengan adanya progres yang cukup signifikan ini, Wiluyo berharap pembangkit ini sudah bisa beroperasi pada Maret 2024 sehingga dapat meningkatkan keandalan pada sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara.

Wiluyo menambahkan, dengan beroperasinya PLTA Asahan 3 ini akan menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik di sistem Sumaera, sehingga diproyeksikan terdapat potensi penghematan dalam kurun waktu beroperasinya PLTA Asahan 3 tersebut.“Selain itu, dengan beroperasinya PLTA Asahan 3 yang memanfaatkan pasokan air dari Danau Toba berpotensi memberikan kenaikan kontribusi energy mix dari EBT sekitar 1,5 persen,” ujar Wiluyo.

PLTA Asahan 3 mendapatkan penghargaan dari organisasi konsultan internasional FIDIC sebagai highly commended project of the year 2021. PLTA Asahan 3 ini telah menggunakan aplikasi building information modelling yang diharapkan memberikan manfaat yang sangat signifikan bagi manajemen aset pengelolaan PLTA Asahan 3 nantinya.(adv/anf)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

9 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

10 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

11 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago