Categories: Ekonomi Bisnis

Tak Masuk Black List OJK Syarat Dapat Keringanan Kredit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah menyediakan berbagai macam stimulus ekonomi guna mengantisipasi dampak Covid-19 ke perekonomian. Salah satunya melalui relaksasi pembayaran kredit bagi UMKM.

Namun, ada beberapa syarat bagi debitur untuk bisa menikmati fasilitas ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pelaku UMKM bisa memperoleh keringanan pembayaran kredit asal tidak masuk daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Debitur harus memiliki 'track record' yang baik, jadi mereka selalu bisa bayar kredit dengan kategori lancar yaitu kolektibilitas 1-2. Kami harap mereka punya NPWP, membayar pajak, dan tidak masuk daftar hitam OJK," kata Sri Mulyani, dilansir dari Antara, Rabu (29/4).

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat tersebut, pemerintah telah menyepakati pemberian subsidi bunga bagi debitur usaha kecil dengan pinjaman Rp 10 juta-Rp 500 juta.

Kemudian bagi debitur menengah dengan pinjaman Rp 500 juta-Rp 10 miliar. Debitur kredit mikro dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta juga akan diberi relaksasi.

Total debitur yang akan dibantu pemerintah sekitar 60 juta debitur. "Untuk mendapatkan keringanan, pemerintah akan meminta bank untuk membuat proposal. Untuk para debitur yang memenuhi syarat itu adalah mereka yang terkena Covid-19, yang nilai kredit tadi kalau untuk KUR sampai Rp 500 juta, menengah hingga Rp 10 miliar, dan UMI yang ultra mikro," ungkap Sri Mulyani.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

10 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

10 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

10 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

11 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

12 jam ago