Categories: Ekonomi Bisnis

BI Fokus Kembangkan Transaksi Repo dan DNDF

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI)  fokus mengembangkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, Ahad (27/6).

Dikatannya, BI terus mempercepat program pengembangan pasar uang untuk menjawab tuntutan global, tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi, dan inovasi keuangan yang terus berkembang.

“Untuk membangun pasar uang modern dan maju, kebijakan BI diarahkan pada tiga hal yaitu, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efekivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko,” katanya.

Erwin memaparkan, fokus pengembangan pasar uang di 2021-2022 untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching1, khususnya pasar uang rupiah dan valas.

Sementara untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan percepatan pengembangan transaksi  Repo  DNDF, selain juga untuk menjawab tantangan global berupa G20 OTC Derivative Market Reform.

“Hal ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang telah diluncurkan pada 14 Desember 2020, guna mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan meningkatkan ketahanan (resiliensi) pasar keuangan domestik,” jelasnya.

Pengembangan instrumen Repo tersebut sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam operasi pasar terbuka.

Selain itu, pengembangan instrumen Repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan. Sementara, pengembangan transaksi DNDF juga sejalan dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Erwin menuturkan, instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention BI dalam mengelola nilai tukar rupiah.

Selain itu pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar.

Dalam implementasinya, Repo dan DNDF akan dikembangkan untuk ditransaksikan pada Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching System, dikliringkan melalui central counterparty (CCP)5.(anf)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

16 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

17 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

17 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

17 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

18 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

18 jam ago