Categories: Ekonomi Bisnis

Upayakan Bunga Sukuk Wakaf Bebas Pajak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Manfaat sukuk wakaf atau cash waqf linked sukuk (CWLS) untuk kegiatan sosial bisa semakin maksimal. Sebab, pemerintah sedang mengupayakan pembebasan pajak atas bunga atau nilai manfaat sukuk wakaf. Selama ini pajak yang berlaku adalah 15 persen.

Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah mengutarakan wacana tersebut dalam sosialisasi CWLS Ritel Seri SWR002 oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamis (27/5). "Saat ini pajak atas bunga sukuk wakaf sama dengan sukuk pada umumnya," katanya. Dwi menyebutkan, imbalan atau bunga dari sukuk wakaf SWR002 sebesar 5,57 persen. Penawarannya dilakukan sampai Juni mendatang dengan tenor dua tahun. Kupon sukuk wakaf SWR002 bisa dibeli mulai harga Rp1 juta dan kelipatannya tanpa batas maksimal. "Kami perjuangkan supaya tidak terkena pajak," tegasnya.

Pembebasan pajak itu akan tetap berproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama ini bunga sukuk wakaf digunakan untuk membiayai kegiatan sosial. Misalnya, operasi katarak bagi duafa, pembiayaan infrastruktur sosial, program umrah gratis untuk guru mengaji, lumbung beras wakaf, dan renovasi gubuk ngaji.

Tahun lalu beredar sukuk wakaf dengan nomor seri SWR001. Total dana yang terkumpul dari penjualan mencapai Rp50,8 miliar. "Alhamdulillah, ada wakif yang mewakafkan Rp1 miliar. Ini (sukuk wakaf, red) potensinya sangat besar," jelas Dwi.

Secara umum, sukuk di Indonesia memang sangat potensial. Sejak diterbitkan pada 2008, total dana sukuk yang terkumpul mencapai Rp1.700 triliun. Indonesia juga menduduki ranking pertama penerbit sukuk internasional.

Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono menegaskan, pemerintah tidak pernah berniat menguasai uang wakaf umat. "Lahirnya CWLS adalah upaya pemerintah untuk menciptakan sarana sektor wakaf," jelasnya.(wan/c14/hep/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

4 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

5 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

5 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

5 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago