Categories: Ekonomi Bisnis

BRK Ditunjuk Jadi Pengelola Desa Inklusi di 11 Kabupaten/Kota di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 11 kabupaten/kota di Riau. Acara yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau ini dipusatkan di gedung daerah Riau, Kamis (26/11). Sebelumnya, satu daerah sudah dikukuhkan.

Menurut Wagubri, TPAKD ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan daerah, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Karenanya, diperlukan percepatan akses ke daerah. "TPAKD ini diharapkan dapat mendukung akses pertumbuhan perekonomian hingga ke daerah. Karena pengukuhan ini juga salah satu upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan yang mudah bagi pelaku UMKM dan IKM," harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BRK Andi Buchori yang juga hadir pada acara pengukuhan dan menjadi bagian dari TPAKD mengatakan, saat ini sudah dicanangkan di 12 kabupaten/kota menjadi daerah yang dikembangkan dengan desa inklusi dan juga dari dua sisi yakni akses keuangan serta pengembangan produk unggulan.

"Dari 12 kabupaten/kota itu, BRK ditunjuk di 11 daerah untuk menjadi pengelola yakni di Pelalawan, Rokan Hilir, Bengkalis, Rokan Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Dumai, Pekanbaru, dan Siak," katanya.

Dengan penunjukan ini, Andi Buchori menegaskan BRK sia karena sebenarnya di 12 kabupaten/kota tersebut, BRK juga memiliki agen-agen laku pandai. Jadi para agen tersebutlah yang akan berfungsi membuka daerah menjadi desa inklusi keunggulan.

"Dengan begitu, maka potensi-potensi yang ada di daerah bisa lebih mudah diakses. Masyarakat juga bisa lebih mudah mengakses layanan keuangan. Jadi di daerah itu kami sudah ada. Bahkan di Siak sudah ada 24 agen laku pandai," sebutnya.

Andi Buchori kembali menegaskan bahwa BRK pada intinya siap untuk menjalankan program TPAKD tersebut, yakni dari sisi desa inklusi dan juga untuk tabungan bagi pelajar. Termasuk juga akses keuangan untuk mendukung pembiayaan atau kredit.

"Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, pada prinsipnya tidak ada syarat khusus. Hanya syarat seperti memiliki usaha yang bisa dikembangkan dan sudah memiliki target pasar. Karena uang tersebut sifatnya bantuan permodalan yang harus dikembalikan juga. Jadi persyaratannya itu seperti pertanyaan kredit yang normal pada umumnya," jelasnya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

2 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

3 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

5 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

5 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

5 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

5 hari ago