Categories: Ekonomi Bisnis

Gaji Ke-13 Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Riau mengumumkan, gaji ketigabelas untuk seluruh aparatur sipil negara dan pensiunan akan dicairkan pada Juli mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Riau Ismed Saputra. Ia mengharapkan, pencairan/pembayaran gaji ke-13 di Juli mendatang mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Sejak terjadinya Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, fokus utama APBN adalah melindungi masyarakat dan dunia usaha dengan instrumen utama yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Gaji ke-13 di tahun 2022 ini pun diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Ismed Saputra, Ahad (26/6).

Ismed menuturkan, pemberian gaji ke-13 tahun 2022 diharapkan sebagai tambahan bantalan ekonomi saat ini, akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah di tahun ini melanjutkan kebijakan pemberian gaji ke-13 untuk semakin membantu menggerakkan perekonomian. Kebijakan ini konsisten diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi dan perekonomian masyarakat. "Meskipun penanganan Pandemi Covid-19 semakin baik serta pemulihan ekonomi makin kuat. Namun masih terdapat risiko bagi perekonomian seperti kenaikan harga komoditas global," ujarnya.

Ia memaparkan, estimasi besaran pembayaran gaji ke-13 di Provinsi Riau diperkirakan akan sama dengan realisasi pembayaran THR tahun 2022 yang lalu. Yaitu sebesar Rp157,86 miliar untuk aparatur pemerintah pusat dan Rp464,72 miliar untuk aparatur pemerintah daerah. "Pencairan/pembayaran gaji-13 di Juli ini diharapkan pula mampu membantu masyarakat dalam mempersiapkan keperluan sekolah bagi anak-anaknya," imbuhnya.

Di awal pandemi tahun 2020, besaran gaji ke-13 hanya berupa gaji pokok tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sedangkan pada tahun 2021, ancaman Covid-19 masih berat, namun pemulihan ekonomi mulai berjalan yang disertai perbaikan kondisi APBN. Oleh karena itu gaji-13 dibayarkan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan.(esi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago