Categories: Nasional

Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina, KPK Cecar 2 Karyawan BUMN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Tim penyidik KPK menggali informasi terkait pembahasan awal pengadaan LNG di Pertamina.

Hal ini di dalami tim penyidik KPK kepada karyawan Pertamina, Heri Hariyanto; dua karyawan BUMN Agus Sugiarso dan Dian Mardiana; serta karyawan Eni Muara Bakau, Anita. Mereka telah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/6).

“Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/6).

Sementara itu, empat saksi lainnya yakni Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT. Pertamina (Persero), Nanung Karnasi Wibowo; karyawan Eni Muara Bakau, Derry Sylvan; serta dua pensiunan BUMN, Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo mangkir dari panggilan KPK. Lembaga antirasuah akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

“Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali,” tegas Ali.

Ali sebelumnya menyampaikan, telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK saat ini belum bisa menjelaskan siapa pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.

Penetapan tersangka sejalan dengan ditingkatkannya status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. KPK mengakui, telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan,” ujar Ali.

Oleh karena itu, Ali meminta masyarakat bisa terus melakukan pengawasan terhadap setiap perkara yang sedang diusut KPK.

“Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan,” pungkas Ali.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

9 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

11 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

11 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

11 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

11 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

12 jam ago