Categories: Ekonomi Bisnis

Didampingi WEI, 304 Petani Sawit Swadaya Dapat Sertifikat RSPO

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Widya Erti Indonesia (WEI) bersama Karya Serumpun gelar Hari Temu Tani Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2022, Kamis (27/1/2022). Kegiatan ini dalam rangka untuk pemaparan capaian keberhasilan perkumpulan petani sawit swadaya yang tergabung di asosiasi Karya Serumpun.

Sementara WEI merupakan yayasan yang bergerak membantu peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya di daerah marjinal dan pedesaan. Dimana program kerja WEI lebih kepada perbaikan budidaya tanaman sawit dengan pendekatan Sekolah Lapang Kelapa Sawit (SLKS) menuju sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Selain itu, acara Hari Temu Tani ini juga menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapat dan memberikan dukungan dalam bentuk diskusi. Sehingga apa yang dibutuhkan bagi keberlanjutan usaha petani sawit dapat terjawab.

Kegiatan yang dipusatkan di hotel MM Belilas Kecamatan Seberida, dihadiri Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE yang diwakili oleh Asisten Pereknomian Setdakab Inhu, Paino SP, Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan SHI, sejumlah petani kelapa sawit swadaya yang tergabung dalam Karya Serumpun serta undangan lainnya.

‘’Saya sangat mengapresiasi pencapaian petani sawit swadaya melalui asosiasi Karya Serumpun. Ini merupakan capaian luar biasa. Karena RSPO ini pada hakikatnya merupakan perwujudan daripada budidaya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," ujar Asisten Pereknomian Setdakab Inhu, Paino SP.

Menurutnya, dengan diperolehnya sertifikat RSPO diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pekebun sawit di Kabupaten Inhu. Karena perolehan sertifikat RSPO ini sekaligus menjawab dengan nyata bahwa pertanian di Indonesia, khususnya di Inhu sebenarnya memang murni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan tidak merusak lingkungan.

Untuk itu katanya, Pemerintah Kabupaten Inhu mendukung atas komitmen para petani sawit swadaya di Kabupaten Inhu dan Inhil yang sudah tergabung dalam Karya Serumpun.

"Kami akan memberikan dukungan terhadap kegiatan pendampingan petani dan untuk organisasi Karya Serumpun untuk mempertahankan berkelanjutan dan peningkatan untuk memenuhi standar kelapa sawit berkelanjutan," ungkapnya.

Dalam pada itu, Manager Program dan Operasional WEI, Wiranatha Krisna, mengatakan bahwa program pendampingan dan penguatan petani sawit swadaya menuju sertifikasi RSPO di Kabupaten Inhu ini merupakan bentuk kerja sama Unilever, Daemeter Consulting. Dimana WEI telah melakukan pendampingan sejak tahun 2017.

"Hingga saat ini, sebanyak 304 petani sawit swadaya di Inhu telah mendapatkan sertifikat RSPO dan lebih dari 1.000 orang petani telah dilatih praktik budidaya sawit yang baik melalui pendekatan Sekolah Lapangan Kelapa Sawit (SLKS)," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

13 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago