Categories: Ekonomi Bisnis

Begini Tata Cara Dapat Keringanan Cicilan Leasing untuk Ojek dan Taxi Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah menginstruksikan agar masyarakat yang terkena dampak langsung penyebaran virus corona Covid-19 mendapatkan keringanan dalam membayar cicilan kredit kendaraan. Hal tersebut berlaku termasuk kepada ojek online atau taxi online.

Melalui keterangan resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan cara untuk mendapatkan keringanan atau kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing adalah dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu.

“Debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi melengkapi dengan data yang diminta oleh bank atau leasing yang dapat disampaikan secara online (email/website yang ditetapkan oleh bank/leasing) tanpa harus datang bertatap muka,” tulisnya.

Perlu dipertegas, pelaksanaan restrukturisasi ini diprioritaskan untuk debitur yang memiliki itikad baik dan terdampak akibat covid-19.

Kemudian, bank atau leasing akan melakukan assesment antara lain, untuk memastikan nasabah tersebut terkena dampak langsung atau tidak langsung, dilihat dari historis pembayaran pokok atau bunga, serta kejelasan penguasaan kendaraan.

Bank atau Leasing memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi atau perpanjangan waktu, jumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian, atau diskusi antara debitur dengan bank atau leasing.

“Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank atau leasing disampaikan secara online atau via website bank atau leasing yang terkait,” tulisnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

16 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

17 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

17 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

17 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

17 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

17 jam ago