Categories: Ekonomi Bisnis

BPN Sumbar Serahkan 60 Sertipikat Aset ke PLN, Perkuat Kepastian Hukum Infrastruktur

BATAM (RIAUPOS.CO) – Komitmen memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kembali menunjukkan hasil positif. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), memperkuat legalitas berbagai aset strategis perusahaan.

Sertipikat tersebut mencakup lahan untuk jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lain yang menjadi unsur penting dalam menjaga operasional infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan bebas sengketa.

Acara penyerahan dibuka oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng, Osta Melanno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPN Sumbar atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam proses administrasi hingga terbitnya sertipikat. Menurutnya, legalitas yang kuat tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempermudah pelaksanaan proyek transmisi dan pembangunan gardu induk yang memerlukan kepastian lahan di titik-titik strategis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi SSiT MSc, menjelaskan bahwa sertifikasi aset negara merupakan mandat BPN untuk memberikan jaminan hukum atas aset pemerintah dan BUMN, termasuk PLN. Ia menilai PLN UIP Sumbagteng sebagai mitra yang aktif dan tertib dalam proses penataan aset, mulai dari administrasi hingga pengukuran dan pengurusan sertipikat.

Menurutnya, perlindungan aset negara membutuhkan kolaborasi berkelanjutan agar setiap lahan strategis memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari sengketa sehingga dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan publik.

Dengan penyerahan 60 sertipikat tersebut, PLN UIP Sumbagteng semakin memperkuat dasar hukum pengembangan proyek strategis di Sumatera Barat. Sertifikasi lahan mendukung percepatan pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan fasilitas pembangkit yang berperan menjaga keandalan sistem kelistrikan regional.

Legalitas yang kuat memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum, sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara PLN dan BPN Sumbar yang memungkinkan percepatan penataan aset. (adv)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

15 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

17 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

17 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago