INTERNET
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilantik menjadi komisaris utama PT Pertamina pada hari ini, Senin (25/11). Pelantikan tersebut setelah Ahok resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelum ditunjuk sebagai pimpinan Pertamina, Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki total kekayaan mencapai Rp25 miliar.
Mengutip dari e-LHKPN, Senin (25/11), Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2016 saat hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. Dalam laporan tersebut, tercatat total kekayaan Ahok mencapai Rp25.655.887.496.
Kekayaan Ahok, terbagi atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.791.268.000. Ahok memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebanyak 13 bidang di Belitung Timur dan tiga bidang di Jakarta Utara.
Selain itu, Ahok memiliki harta bergerak berupa sapi sebanyak 18 ekor senilai Rp 270.000.000 hingga harta bergerak lainnya senilai Rp 650.000.000. Tak hanya itu, tercatat Ahok juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.380.000.000, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 5.178.465.375.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…